logos
grd  
Home » Suara Anda
 
Suara Anda



mahfud 22/May/2013
Hati-2 juga tuh BLU Transjakarta membuat aturan area khusus wanita, NGAK ADA DASAR HUKUMNYA. Laki-2 berhak duduk di depan maupun di belakang.Tidak ada PERDA DKI yg menyebutkan kalau penumpang laki-2 naik transjakarta harus duduk dibelakang.Kalau kondektur mengusir laki-2 ke belakang, laki-2 berhak menolaknya.Kalau kondektur tetap memaksa untuk kebelakang, bisa kita laporkan ke polisi dengan perbuatan tidak menyenangkan dengan dasar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Harap BLU Transjakarta secepatnya mengapus aturan aneh area khusus wanita krn tidak ada dasar hukumnya dan sangat merugikan dan mendiskriminasikan penumpang laki-2.

calawan 22/May/2013
Penjaga pintu busway yang bertugas pada mesjid agung bernama Haryanto bertindak tidak baik kepada penumpang. Menghimpit penumpang yang ingin masuk. Tolong ditindak

kusnadi 22/May/2013
ini sebuah saran saja, bagaimana busway transjakarta adakan bus transjakarta khusus wanita semua wanita di tambah lagi.terima kasih

chandra 22/May/2013
saya heran,kenapa halte busway yg dari pulogadung lama masuk ke halte cempaka, saya kalau mau naik saja bisa nunggu 1 jam, ini setiap hari dan jarang busway lewat sini,tolong di perhatikan deh.terima kasih

Johan 22/May/2013
Sopir busway (berkacamata) koridor 12 pluit-tj priok BMP-068 dgn no. Plat B 7332 IV tidak berpenumpang, main salip kiri dgn kecepatan tinggi di flyover jembatan 2, krn tidak sabar ingin melewati busway didepannya yg sdg menurunkan penumpang di halte jembatan 2 (pluit-pinang ranti). Pd akhirnya bus gandeng tsb tidak berhasil menyalip busway di depannya, dan akhirnya mengambil jalur kanan lg. Sungguh tidak jauh berbeda dgn supir metromini. Busway tsb hampir mengenai mobil saya dan sangat membahayakan pengendara lain di jalan raya. Mohon tindakan pihak trans jakarta yg berwenang untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan kedepannya.

tjlover 22/May/2013
Bang @mahfud, kalau anda memang tahu dasar hukum area khusus wanita menyalahi undang-undang, laporkan saja kepada yang berwajib. Buktikan bahwa anda berbeda dengan yang lain, tidak hanya omong besar. Tunjukkan bahwa anda memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi

thejack 22/May/2013
gue heran sama orang2 yang ngotot supaya area khusus wanita dihapusin. emang abis aturan itu di terapin elu2 pada dah gak bisa macem2 ye?? kasian banget lo

Andhiani 22/May/2013
Jika saya ingin ngelamar jadi on-board (kondektur) mengirim suratnya kemana ya? Mohon tanggapannya. Terima kasih~
TanggapanMohon maaf saat ini belum ada lowongan pekerjaan yang tersedia di Transjakarta Busway


lala 21/May/2013
pencarian jalurnya gak berfungsi nih. payah
TanggapanMenu pencarian jalur sedang diperbaiki. Terima kasih


kgjaj 21/May/2013
hapuskan area khusus wanita!!!! ayo adukan ke jokowi-ahok!!!

mahfud 21/May/2013
@tjlover: Hati-2 juga tuh BLU Transjakarta membuat aturan area khusus wanita, NGAK ADA DASAR HUKUMNYA. Laki-2 berhak duduk di depan maupun di belakang.Tidak ada PERDA DKI yg menyebutkan kalau penumpang laki-2 naik transjakarta harus duduk dibelakang.Kalau kondektur mengusir laki-2 ke belakang, laki-2 berhak menolaknya.Kalau kondektur tetap memaksa untuk kebelakang, bisa kita laporkan ke polisi dengan perbuatan tidak menyenangkan dengan dasar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Harap BLU Transjakarta secepatnya mengapus aturan aneh area khusus wanita krn tidak ada dasar hukumnya dan sangat merugikan dan mendiskriminasikan penumpang laki-2.

mahfud 21/May/2013
@tjlover: Hati-2 juga tuh BLU Transjakarta membuat aturan area khusus wanita, NGAK ADA DASAR HUKUMNYA. Laki-2 berhak duduk di depan maupun di belakang.Tidak ada PERDA DKI yg menyebutkan kalau penumpang laki-2 naik transjakarta harus duduk dibelakang.Kalau kondektur mengusir laki-2 ke belakang, laki-2 berhak menolaknya.Kalau kondektur tetap memaksa untuk kebelakang, bisa kita laporkan ke polisi dengan perbuatan tidak menyenangkan dengan dasar Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Harap BLU Transjakarta secepatnya mengapus aturan aneh area khusus wanita krn tidak ada dasar hukumnya dan sangat merugikan dan mendiskriminasikan penumpang laki-2.

tjlover 21/May/2013
@axl rose hati-hati dengan komentar-komentar anda, jangan sampai anda dilaporkan atas tindakan penghasutan untuk berbuat anarkis serta pencemaran nama baik

ilham 21/May/2013
Muke gile, AREA KHUSUS WANITA mulu yang diributin. kalo emang pengen komplen diperhatikan, tulis aja di surat pembaca di beberapa media kaya Kompas gitu, itupun kalo mang ksatria bukan cuma ngebacot

William 21/May/2013
Pada tanggal 20 mei 2013, pkl 9.45 WIB, di halte jelambar. petugas TJ melayani seorang penumpang yang tidak memiliki karcis seakan-akan memiliki karcis, dan tidak lama kemudian ada seorang penumpang yang masuk dari pintu keluar dan petugas TJ seakan-akan tidak melihat. saya sangat miris melihat hal ini, seakan-akan aturan yang dibuat tidak ada artinya.

Prev  1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  24  25  Next 
 

Kirim pendapat, usulan atau tanggapan anda


Pesan (maksimum 300 karakter)

Nama(harus diisi)

Email(harus diisi)

Tulis kode verifikasi berikut(harus diisi)


Pencarian Jalur

 
Dari :
 
Ke :
 
 
Bagikan dari facebook anda!

Ikuti Komunitas Busway

http://twitter.com/BLUTransJakarta/   http://www.facebook.com/pages/Jakarta/BLU-TransJakarta/253816977070

 
UNIT PENGELOLA TRANSJAKARTA BUSWAY
Jl. Mayjen Sutoyo No. 1
Jakarta Timur 13650
Tel : 021-80879449
Fax : 021-80879453
© 2011 - Transjakarta.