| Home » Sistem Feeder Transjakarta |
| |
Sistem Feeder Transjakarta Busway
Feeder Busway adalah sistem angkutan penumpang umum yang terintegrasi dengan koridor busway. Guna mengakomodir transportasi masyarakat yang beraktifitas di kawasan sentra bisnis namun belum terhubung dengan jalur busway, maka dioperasikan bus pengumpan (feeder bus) pada tanggal 28 September 2011.
Dasar hukum Feeder Busway berdasarkan :
Instruksi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2011 tentang Kontrak Kerjasama Pekerjaan Operator Feeder Busway Rute 1, Rute 2, Rute 3 Tanggal 18 Juli 2011
Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Operator Feeder Busway Rute 1, Rute 2, Rute 3 antara Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dengan Operator Feeder Nomor 355/-1.811.125 Tanggal 24 Juni 2011
Perjanjian Pengoperasian Armada Bus Pengumpan (Feeder) Rute 1, Rute 2, Rute 3 antara Unit Pengelola Transjakarta Busway dengan PT Eka Sari Lorena Transport Nomor 083/-077.922 Tanggal 26 September 2011
Feeder Rute 1 :
Halte RS Puri Indah, Halte Walikota Jakarta Barat, Undakan Puri sisi Utara, Undakan Puri sisi Selatan, Halte Sekolah Budi Murni, Halte SDN 01 Kedoya Utara, Halte Polsek Kedoya Utara, Undakan Pilar sisi Timur, Halte Pesanggrahan sisi Timur, Halte Busway Green Garden, Halte Busway Taman Kota.
Feeder Rute 2 :
Halte Jatibaru, Halte Abd. Muis sisi Barat, Undakan Tugu Tani, Undakan Balai Kota, Halte Telokm, Halte Abd. Muis sisi Timur, Undakan Blok A Ps. Tanah Abang, Halte Busway Monas, Halte Busway Balai Kota, Halte Busway Gambir 2.
Feeder Rute 3 :
Halte Komdak, Halte Gelora, Halte Plaza Senayan, Halte Senayan City, Undakan SCBD, Halte Busway Bundaran Senayan, Halte Busway Semanggi.
|
| |
|
|
|
|
|
|
|
|